Jumat, 15 Juni 2012

Pemindahbukuan


Prosedure ini mencakup pemindahbukuan antara rekening kas atau setara kas yang satu dengan rekening kas atau setara kas yang lain, baik antar bank maupun bank dengan rekening kas atau setara kas di perusahaan (setoran tunai, giro yang jatuh tempo dan penarikan tunai).Pemindahbukuan merupakan bentuk ringkas dari dua transaksi yaitu penerimaan dan pengeluaran dengan mendebet suatu rekening kas atau setara kas dan mengkredit rekening kas atau setara kas lainnya. Namun kita cukup mencatat transaksinya sekali saja selanjutnya tugas komputer. Prosedure ini tidak berhubungan dengan buku utang dan buku piutang seperti jurnal penerimaan dan pengeluaran kas. Pemindahbukuan tidak mempengaruhi total asset perusahaan dalam bentuk kas dan setara kas. Karena itu tidak digolongkan ke dalam transaksi penerimaan kas atau pengeluaran kas.
Pemindahbukuan tidak termasuk dalam transaksi penerimaan atau pengeluaran kas dan setara kas namun bagian dari aliran kas (Cash Flow) sehinggga kalau kita memperhatikan total sisi debet dari cashflow tidak akan sama dengan penerimaan kas sebaliknya total sisi kredit dari cashflow tidak akan sama dengan total pengeluaran kas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar